Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Fauzul Risma, SH membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Teweh Timur Tahun 2018 yang bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Teweh Timur.
Di dalam Musrenbang terdapat keterlibatan stake holder dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana dan kepentingannya masing-masing. Hasil-hasil dari kesepakatan Musrenbang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPD Tahun 2019.
Dari penyampaian para kepala desa se-Kecamatan Teweh Timur terhimpun 507 usulan yang sampaikan dengan 51 usulan pada skala prioritas. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Asisten III Setda menekankan kembali bahwa semua usulan yang diajukan akan dipilih dalam skala prioritas Pemerintah Kabupaten Barito Utara, hal ini tak lepas dari banyaknya usulan-usulan yang telah masuk dari rangkaian kegiatan Musrenbang yang telah digelar dan juga ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito, H. Acep Tion menyambut baik usulan-usulan dari masyarakat melalui Musrenbang yang dilaksanakan dan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menindaklanjuti usulan yang merupakan prioritas dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Teweh Timur dilaksanakan juga Penetasan Vitamin A pada Balita, Penyerahahan Alat-Alat Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat Teweh Timur.
Musrembang di Kecamatan Teweh Timur dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Kepala Perangkat Daerah, Tripika Teweh Timur, seluruh Unsur Perangkat Kecamatan Teweh Timur, Kepala Desa se-Kecamatan Teweh Timur, Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya. Diskominfosandi2018